Sabtu, 09 Juli 2011

Adat dan Budaya Palembang (Pemberian Gelar Datuk)

Menyoal fenomena adanya rencana Lembaga Adat Sumatera Selatan memberikan gelar Datuk Pengayom Seri Setia Amanah kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka lounching Visit Musi 2008 pada 5 Januari 2008 mendatang yang merupakan kali kedua Lembaga Adat Sumatera Selatan mengatas namakan masyarakat adat Sumatera Selatan memberikan gelar, setelah sebelumnya pada 16 November 2007 lalu, Sri Sultan Hamengkubuwono X dianugerahi gelar Datuk Pengayoman Seri Wanua oleh Lembaga Adat Sumatera Selatan.Pemberian gelar adat merupakan salah satu bentuk manifestasi masyarakat adat suatu tempat dalam bersopan santun. Dan sudah sewajarnya dalam menerima tamu, kita senantiasa mengindahkan dan menghormati tamu dengan tata cara adat sopan santun yang mencakup tata krama dan adat istiadat setempat yang masih lazim berlaku.

Adat sopan santun menerima tamu tercermin dari cara berpakaian, cara menyapa, cara menerima tamu, dan sebagainya, termasuk seremoni pemberian gelar adat kalau memang dikehendaki. Namun khusus pemberian gelar adat ini, timbul seribu satu pertanyaan, sejauh mana kapasitas dan kapabilitas suatu lembaga adat seperti Lembaga Adat Sumatera Selatan dapat memberikan anugerah gelar adat kepada seseorang. Apakah Lembaga Adat Sumatera Selatan tersebut sudah betul-betul representativ mengeluarkan dan memberikan gelar-gelar adat untuk mengatasnamakan masyarakat adat setempat yang realitasnya sangat beragam dan kaya etnisitas seperti Sumatera Selatan. Sementara pemberian gelar-gelar adat seperti yang telah dilakukan dan akan dilakukan kembali oleh Lembaga Adat Sumatera Selatan disinyalir sangat mengada-ada dan di luar tradisi normal.

Ironisnya referensi penamaan gelar yang diberikan nyaris sama sekali tidak menggambarkan dan tidak mencerminkan identitas sepenuhnya akan nilai-nilai kesatuan adat istiadat yang ada dan masih terpelihara secara baik di Sumatera Selatan. Sehingga terkesan, tindakan dan perlakuan Lembaga Adat Sumatera Selatan yang telah berani memberikan gelar-gelar adat kepada tokoh-tokoh nasional sekaliber Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sultan Hamengkubuwono X dan tidak menutup kemungkinan kepada tokoh-tokoh masyarakat lainnya dikemudian hari, sesungguhnya sudah sangat jauh melampaui fungsi dan peran utamanya sebagai Lembaga Masyarakat Adat Sumatera Selatan. Sekalipun hal tersebut tidak sepenuhnya dapat di persalahkan, namun tetap saja diluar tradisi dan kelaziman, bahkan cenderung terlalu mengada-ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar