Senin, 04 Juli 2011

Tari Jepin Bisa Diklaim

Budayawan Suku Tidung Datuk Norbek menyatakan tari Jepin boleh diklaim oleh pihak manapun, karena kesenian ini tidak murni milik Tarakan. Ia menuturkan, Jepin berasal dari kata Zapin yang merupakan budaya Arab yang kemudian secara turun temurun beradaptasi dengan seni budaya lokal Tarakan.

“Kesenian ini berasal dari daratan Arab, dan kemungkinan tari Jepin sudah tersebar di wilayah Asia Tenggara yang identik dengan Islam seperti Malaysia dan Filipina,” kata Norbek.

Meski begitu, lanjut dia, dengan adanya perbedaan sebutan antara Zapin dan Jepin, tari Jepin yang ada sekarang telah mengalami pengembangan dengan ciri khas yang tidak mirip lagi dengan aslinya. Sejatinya tari-tari yang digarap dari kesenian Jepin bisa diklaim menjadi milik budaya lokal Tarakan. Seperti gerakan-gerakan khusus yang merupakan pengembangan dari kesenian Jepin. “Ini bisa dipatenkan, tapi kalau Jepin tidak bisa diklaim milik kita,” ujarnya.

Selain itu, melihat banyaknya budaya yang gampang diklaim oleh pihak lain menurutnya suatu hal yang sangat disayangkan. Menurutnya, hal tersebut tidak terjadi jika semua pihak bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya lokal. Yang utama, dikatakan Norbek, inventarisasi semua budaya lokal yang ada dan selanjutnya melestarikan dan mengembangkannya.

“Semua karya punya hak cipta. Kami berharap perhatian dan dukungan semua pihak untuk bersama-sama melestarikan budaya lokal kita. Karena budaya lokal adalah akar budaya nasional sekaligus menjadi identitas bangsa,” harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar