Rabu, 29 Juni 2011

Lindungi Goa Prasejarah di Konawe Utara

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, meminta bantuan pemerintah pusat untuk melindungi goa-goa prasejarah di wilayahnya. Pemerintah Daerah khawatir, goa-goa itu akan rusak oleh pertambangan dan perkebunan yang makin marak di Konawe Utara. "Ancaman terbesar adalah dari tambang-tambang nikel dan perkebunan sawit. Karena itu, kami mengajukan proposal kepada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk melakukan studi teknis terhadap goa-goa tersebut," ujar Kepala Disbudpar Konawe Utara, Djuhaimin Abu Kasim, di Kendari.

Djuhaimin menambahkan, studi teknis merupakan langkah awal dalam mengidentifikasi goa-goa tersebut sebelum langkah berikutnya, yakni konservasi situs. Sebagai tahap awal, terdapat dua goa prase jarah yang menjadi target studi teknis, yakni Goa Tanggalasi di Kecamatan Wiwirano dan Goa Oheo, di Kecamatan Oheo. Kedua goa itu diyakini sebagai situs tertua di antara tujuh situs goa prasejarah di Konawe Utara, ujar Djuhaimin . Selain itu, ia menambahkan keduanya juga mendesak diprioritaskan karena sudah terkepung perkebunan sawit. Bahkan, situs Tanggalasi juga sudah masuk dalam areal konsesi tambang nikel salah satu perusahaan.

Di goa-goa prasejarah yang diperkirakan berusia 10.000-40.000 tahun itu, terdapat berbagai peninggalan, seperti guci, keramik, gerabah, tengkorak manusia, serta lukisan-lukisan dinding. Banyak di antara benda-benda itu sudah rusak atau hilang karena penjarahan selama bertahun-tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar